Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak tertuang pasa Peraturan Walikota Nomor 121 Tahun 2021 tentang "KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN KOTA PONTIANAK"

>>Perwali No 121 Tahun 2021<<