Pemberlakuan PPKM di Kota Pontianak
Sehubungan dengan meningkatnya keterisian hunian tempat tidur pasien Covid-19 di Kota Pontianak, untuk itu Pemerintah Kota Pontianak akan menerapkan PPKM (PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT) yang akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2021 dan berlangsung selama 14 hari.
Mari kita patuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan agar terhindar dari Covid-19...
Sayangi diri Anda dan Keluarga Anda...