Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan dan Pemantauan Terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya UTTP yang Digunakan Oleh Perusahaan Jasa Ekspedisi Pengiriman Barang
Selasa, 10 Februari 2026
Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan dan Pemantauan Terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya UTTP yang Digunakan Oleh Perusahaan Jasa Ekspedisi Pengiriman Barang, yaitu J&T, TIKI, dan JNE di wilayah Kota Pontianak, dilaksanakan dalam rangka menjamin kebenaran penunjukan UTTP serta melindungi hak konsumen dan pelaku usaha.
